Selasa, 02 Juni 2020

Waspada Jamu Berbahan Kimia




Dinas Kesehatan serta Kesejahteraan Sosial (Dinkesos) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), sampai sekarang ini terus waspada peredaran jamu yang memiliki kandungan kimia obat.

"Ada dua hal yang penting dicermati. Pertama, peredaran produk jamu yang tidak mempunyai izin edar serta jamu yang memiliki kandungan kimia obat," kata Kepala Dinkesos Kotabaru drg Cipta Siaga, Sabtu (19/7).

Dia menerangkan, ada beberapa brand jamu yang dilarang tersebar, salah satunya jamu asam urat, flu tulang, gemuk sehat, dan beberapa brand yang lain. "Jamu-jamu itu memiliki kandungan paracetamol, antalgin, serta dexamethason yang beresiko buat badan manusia bila dikonsumsi tidak cocok jumlah," kata Cipta. Ia tidak mengatakan perusahaan yang menghasilkan jamu-jamu itu.

Menurut Surya, apoteker yang staf Service Kesehatan Fundamen serta Farmasi, bila jamu-jamu itu dikonsumsi dalam tempo lama tanpa ada memakai jumlah pas akan menyebabkan masalah peranan ginjal, lever, serta jantung.

"Sebab di jamu itu memiliki kandungan paracetamol, antalgin, serta dexametason serta jumlahnya tidak sesuai orang yang konsumsi, maka mencelakakan badan yang mengkonsumsinya," tutur Surya.

Minimal dua toko obat yang diindikasi jual jamu yang terlarang, serta toko obat itu sekarang sudah mendapatkan pembinaan dari Dinkesos Kotabaru. "Ada banyak toko obat di wilayah kami yang masih tetap jual jamu-jamu yang memiliki kandungan paracetamol, antalgin, serta dexametason. Tetapi, beberapa toko itu sudah kami berikan pembinaan. Bila terus jual, toko itu izinnya akan dibekukan," katanya.