Dinas Kesehatan serta Kesejahteraan Sosial (Dinkesos)
Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), sampai sekarang ini terus waspada
peredaran jamu yang memiliki kandungan kimia obat.
"Ada dua hal yang penting dicermati. Pertama, peredaran
produk jamu yang tidak mempunyai izin edar serta jamu yang memiliki kandungan
kimia obat," kata Kepala Dinkesos Kotabaru drg Cipta Siaga, Sabtu (19/7).
Dia menerangkan, ada beberapa brand jamu yang dilarang
tersebar, salah satunya jamu asam urat, flu tulang, gemuk sehat, dan beberapa
brand yang lain. "Jamu-jamu itu memiliki kandungan paracetamol, antalgin,
serta dexamethason yang beresiko buat badan manusia bila dikonsumsi tidak cocok
jumlah," kata Cipta. Ia tidak mengatakan perusahaan yang menghasilkan
jamu-jamu itu.
Menurut Surya, apoteker yang staf Service Kesehatan Fundamen
serta Farmasi, bila jamu-jamu itu dikonsumsi dalam tempo lama tanpa ada memakai
jumlah pas akan menyebabkan masalah peranan ginjal, lever, serta jantung.
"Sebab di jamu itu memiliki kandungan paracetamol,
antalgin, serta dexametason serta jumlahnya tidak sesuai orang yang konsumsi,
maka mencelakakan badan yang mengkonsumsinya," tutur Surya.
Minimal dua toko obat yang diindikasi jual jamu yang
terlarang, serta toko obat itu sekarang sudah mendapatkan pembinaan dari
Dinkesos Kotabaru. "Ada banyak toko obat di wilayah kami yang masih tetap
jual jamu-jamu yang memiliki kandungan paracetamol, antalgin, serta
dexametason. Tetapi, beberapa toko itu sudah kami berikan pembinaan. Bila terus
jual, toko itu izinnya akan dibekukan," katanya.
