Selasa, 02 Juni 2020

Obat Herbal Harus Penuhi Standar Ilmiah


PRODUK obat herbal di Indonesia sekarang telah capai beberapa puluh ribu serta terkenal untuk jamu oleh beberapa warga. Masalahnya, obat itu pemakaiannya berdasar pendekatan medik berbasiskan bukti-bukti ilmiah (evidence based medicine). Oleh oleh karena itu, pemerintah dituntut semakin berperanan dalam riset obat tradisionil serta meningkatkan kerja sama dengan stakeholder yang lain.

Demikian diutarakan guru besar pensiun Fakultas Kedokteran Kampus Indonesia Prof Dr Wahyuning Ramailan, Sp.And dalam seminar "Obat Herbal dalam Pembangunan Kesehatan" di Business Center, Mega Glodok Kemayoran, Jakarta, Senin (11/8).

"Pemerintah semestinya menggerakkan lomba riset spesial jamu atau obat herbal, menggerakkan faksi swasta untuk turut berperanan mendanai riset bagian ini," kata Ramailan.

Disamping itu, menurut Ramailan, pemerintah perlu memberikan perlengkapan untuk riset obat tradisionil pada instansi pendidikan tinggi atau instansi riset.

Peranan instansi pendidikan tinggi, menurut Prof Dr Sidik dari Kampus Padjajaran, relevan untuk menggerakkan fakultas mempelajari dampak farmakologik obat tradisionil.

"Obat herbal ini dapat jadi kekuatan besar bangsa kita jika diketahui dengan cara akademik ilmiah semua dampak farmako-logiknya, efeknya serta beberapa langkah masuk yang efisien ke badan," tutur Sidik.

Dia menjelaskan, riset obat herbal itu penting tetapi hasil riset itu dapat dikemas jadi produk fokus paten serta pasar.

"Ini tidak gampang sebab diperlukan kerja sama lintas disiplin, di antara dokter yang akan merekomendasikan pemakaian obat herbal, periset serta industri obat," papar Sidik.

Dia menandaskan tidak ada kerja sama serta integrasi di antara periset (universitas), industri serta pemerintah itu yang masih tetap jadi masalah obat herbal bisa diterima dengan cara klinis.