PROSPEK obat herbal di Indonesia di masa yang akan datang
akan cerah. Jika beberapa bahan herbal ini sudah penuhi ketentuan evidence
based medicine, karena itu obat herbal bisa menjadi tipe obat yang disukai
warga sebab harga dapat dijangkau serta berbahan gampang didapatkan.
"Sebab jika standarisasi bahan yang terdapat dalam
ketentuan evidence based medicine itu dipenuhi, karena itu obat herbal pada
harga dapat dijangkau serta bahan yang gampang didapatkan dapat
tercukupi," tutur Shierly dari Direktorat Obat Asli Indonesia Tubuh
Pengawas Obat serta Makanan (BPOM) dalam workshop Obat Herbal untuk Pembangunan
Kesehatan di Mega Glodok Kemayoran, Jakarta Utara, Senin (11/8).
Menurut Shierly, hal yang sangat fundamental yakni standar
operational procedur (SOP) dalam penanaman tumbuhan obat herbal.
"Sebab muatan logam berat bisa ada dalam tanaman obat
sebab tipe tanah yang telah terkontaminasi, ini yang perlu jadi perhatian,
bagaimana standarisasi itu dibutuhkan untuk jaga kualitas obat herbal,"
tuturnya.
"Jika obat herbal ini kan dari tanaman yang umumnya
telah dipakai warga kita, jadi eksperimen tak perlu diawali pada hewan, sebab
langsung pada manusia ya warga itu telah coba langsung beberapa ratus tahun
kemarin serta tidak ada efek," imbuhnya Shierly.
Disamping itu farmakolog Prof Amir Syarif dari Fakultas
Kedokteran Kampus Indonesia (UI) mengatakan jika keragaman tumbuhan darat serta
laut telah diproses serta dijual, tapi hampir semua dokter di Indonesia belum
mereferensikan pemakaian obat tradisionil sebab belum penuhi standard akademik
ilmiah (evidence based medicine).
"Di negara kita jumlah tanaman obat itu bermacam-macam,
tapi sejumlah besar dokter kita belum merekomendasikannya sebab harus ada
standarisasi bahan yang terdapat dalam obat herbal, itu ketentuan evidence
based medicine," tutur Amir.
Standarisasi dibutuhkan, disebutkan Amir, harus ada jalinan
di antara jumlah dengan dampak obat herbal. "Jika tidak distandarisasi
karena itu jumlahnya tidak dapat dinyatakan, demikian juga dampaknya,"
papar Amir.
